Pendidikan adalah proses pembentukan kecakapan-kecakapan
fundamental secara intelektual dan emosional yang merupakan suatu usaha untuk
mengembangkan kualitas manusia yang berguna dan bermutu untuk kemajuan bangsa
dan Negara. Dalam rangka peningkatan mutu pendidikan, peran serta dan dukungan
semua pihak yang terkait sangat dibutuhkan baik dari pihak sekolah, masyarakat,
maupun pemerintah.
Dalam sejarah perkembangan ujian nasional di Indonesia
telah mengalami beberapa kali perubahan baik dari istilah sampai pelaksanaannya
yang di mulai dari tahun 1965 sampai sekarang. Berdasarkan Permendikbud Nomor 3
Tahun 2013 tentang kriteria kelulusan dari satuan pendidikan dan
penyelenggaraan ujian sekolah / Madrasah / Pendidikan kesetaraan dan ujian
nasional Bab 1 pasal 1 Ayat 5 menjelaskan bahwa: Ujian nasional merupakan
kegiatan pengukuran dan penilaian pencapaian kompetensi lulusan secara nasional
pada mata pelajaran tertentu dalam kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan
teknologi. Berdasarkan hal tersebut pada dasarnya esensi dari ujian nasional
adalah untuk melihat kondisi mutu pendidikan di Indonesia dan diharapkan
terjadi pemerataan kualitas yang sama di seluruh daerah di Indonesia dengan
memberikan standar nilai kelulusan yang sama di seluruh Indonesia. Berdasarkan esensi pelaksanaan ujian nasional tersebut,
ujian nasional bukanlah sesuatu yang salah bahkan dengan adanya ujian nasional
menjadi acuan yang tepat bagi pemerintah untuk mengetahui kondisi pendidikan di
Indonesia. Senada dengan hal di atas, dalam Undang undang Nomor 20 Tahun 2003
Tentang Sistem Pendidikan Nasional pada pasal 57 ayat 1 menjelaskan bahwa:
Evaluasi dilakukan dalam rangka pengendalian mutu pendidikan secara nasional
sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggaraan pendidikan kepada pihak-pihak yang
berkepentingan. Selain dari kedua peraturan perundangundangan di atas, ujian
nasional juga diatur dalam Permendikbud Nomor 144 Tahun 2014 tentang kriteria
kelulusan dari satuan pendidikan dan penyelenggaraan ujian
sekolah/Madrasah/Pendidikan kesetaraan dan ujian nasional yang mengatur
mekanisme penyelenggaraan ujian nasional yang tertuang pada pasal 20 ayat 1:
Pelaksanaan UN SMA/MA/dan SMK dapat dilakukan melalui ujian berbasis kertas
(paper based test) dan ujian berbasis komputer (computer based test).
Berdasarkan Permendikbud di atas, maka pada sistem pelaksanaan ujian nasional
sekarang ini kembali mengalami perubahan yaitu pelaksanaan ujian nasional yang
dulunya hanya dilakukan dengan berbasis kertas namun untuk saat ini juga dapat
dilakukan dengan berbasis komputer.(sumber :http://ojs.unm.ac.id/tomalebbi/article/view/2047/1011)
Ketika
kita mendengar kata “UN” kita seolah-olah berpikir membayangkan pengalaman kita
melewati masa-masa di akhir sekolah baik itu pada saat jenjang pendidikan SD,
SMP maupun SMA, setumpuk buku, dan les
tambahan yang dilakukan untuk persiapan menghadapi
UN . Ujian Nasional menjadi momok
menakutkan bagi siswa siswa di masa akhir sekolah, seakan akan ujian nasional
menjadi penentu masa depan siswa. Setiap tahun kata “Tidak Lulus” yang tertera
di amplop saat pengumuman kelulusan dapat membuat siswa depresi. Fenomena
yang terjadi menunjukkan ujian nasional menimbulkan berbagai tuntutan. Peserta
didik merasa dituntut untuk meraih pencapaian . UN sebagai penentu kelulusan
siswa, memunculkan perasaan tertekan, kekhawatiran, ketakutan, dan kecemasan.
Ujian diibaratkan sebagai sesuatu yang sulit, menentang dan mengancam.
Akibatnya, seringkali siswa memandang dirinya sendiri sebagai seseorang yang
tidak sanggup atau tidak mampu mengerjakan ujian Ujian Nasional biasa
disingkat UN adalah sistem evaluasi standar
pendidikan dasar dan menengah secara nasional dan persamaan mutu
tingkat pendidikan antar daerah. Ujian nasional (UN) menjadi elemen penting
dalam menentukan kelulusan dan juga menjadi tolak ukur keberhasilan pendidikan.
Dari perolehan nilai pada ujian nasional kita dapat melihat gambaran kemampuan
siswa di bidang akademik. Bukan hanya itu, ujian nasional juga menjadi momen
sakral yang sangat menegangkan bagi sebagian siswa. Menurut sebagian siswa,
ujian nasional menjadi momen sakral dikarenakan masa pembelajaran mereka
ditingkat menengah atas selama 3 tahun ditentukan keberhasilannya hanya dalam
waktu 3 hari, adapula standar kelulusan yang kian meningkat setiap tahunnya
juga menjadi salah satu faktor.
Ujian nasional tidak semestinya menjadi patokan utama dalam menentukan
keberhasilan siswa. Pengaruh ujian nasional sebagai penentu kelulusan
siswa sebenarnya tidak sesuai. Ada beberapa faktor yang membuat saya
berpendapat demikian.
- Faktor pertama, ujian nasional mengujikan beberapa mata pelajaran sebagai
penentu. Padahal dalam kenyataannya, siswa tidak hanya diajarkan materi
tersebut. Misalnya pendidikan kewarganegaraan (PKN) dan Agama, kedua pelajaran
tersebut diajarkan oleh para guru disekolah tetapi tidak masuk kedalam daftar
pengujian di ujian nasional sebagai penentu kelulusan sedangkan selama ini
tujuan kita belajar untuk meraih kelulusan. Jadi untuk apa kita mempelajari
materi lain sedangkan faktanya yang menjadi penentu kelulusan kita hanya
beberapa materi? Mengapa kita tidak difokuskan hanya kepada materi yang
diujikan di ujian nasional?
- Faktor kedua, pengaruh ujian nasional sebagai penentuan kelulusan masih terlalu
besar, dengan diambilnya perhitungan 60% hasil ujian nasional dan 40% hasil
ujian sekolah. Padahal belajar tidak dapat dilihat hanya dari materi yang
diujikan di ujian nasional. Bagaimana jika pada saat melaksanakan ujian
nasional siswa sedang mengalami masalah pribadi seperti masalah dengan keluarga
atau bahkan sedang sakit, tentu saja siswa tidak akan dapat mengerjakan
soal-soal ujian nasional dengan baik. Hal itu dapat menimbulkan nilai yang
minim bahkan ketidaklulusan. Bagaimana bisa, usaha siswa selama 3 tahun hanya
ditentukan oleh ujian nasional yang berjalan selama 3 hari. Jika dalam ujian
nasional siswa dinyatakan tidak lulus, itu berarti sia-sia saja siswa belajar
selama 3 tahun.
- Faktor ketiga, pihak penyelenggara atau pengawas tidak mengetahui keseharian
siswa disekolah. Sebenarnya, guru adalah orang yang paling mengerti bagaimana
sikap, prestasi dan tingkah laku siswa disekolah maupun dikelas. Banyak siswa
yang berprestasi yang akhirnya tidak lulus hanya karena gagal dalam
melaksanakan ujian nasional, dan belum tentu kegagalannya dikarenakan
ketidakmampuannya dalam mengerjakan soal, bisa saja kegagalannya akibat
kesiapan mentaln yang kurang dalam menghadapi ujian nasional. Hal ini berkaitan
dengan sedikitnya kepercayaan pada guru untuk mengawasi siswanya dalam
menghadapi ujian nasional. Banyak orang mengatakan bahwa setiap ujian hanya
tergantung pada isi tempurung kepala, saya sangat tidak setuju dengan pendapat
ini. Tidak semua siswa akan bersikap sama ketika dihadapi dengan situasi yang
sulit, ada beberapa siswa sensitif yang akan merasa takut berlebih ketika dia
mendapat teguran dari pengawas ujian nasional, ketakutan berlebih itu pula yang
dapat mempengaruhi hasil ujian nasional. Kebanyakan pengawas ujian nasional
tidak tahu dan mungkin tidak ingin tahu apakah siswa yang diawas oleh mereka
jujur atau tidak. Pengawas akan bersikap subjektif pada para siswa. Misalnya
ada seorang siswa berprestasi yang sangat gugup dalam menghadapi ujian nasional
sehingga dapat menimbulkan gerak-gerik yang mencurigakan, hal ini akan
memancing pengawas untuk menegur siswa tersebut, teguran itu hanya akan
menambah beban bagi siswa tersebut. Sedangkan ada pula siswa yang terlihat
santai padahal dia melakukan kecurangan dan tidak ditegur oleh pengawas. Hal
tersebut hanya dapat menurunkan mental siswa.
Seharusnya keputusan kelulusan siswa bukan ditentukan oleh hasil ujian nasional
melainkan pihak sekolah yang lebih tahu bagaimana sikap dan prestasi setiap
siswanya. Seharusnya beri kesempatan kepada pihak sekolah untuk menentukan
siapa yang pantas lulus. Dari tiga faktor diatas juga dapat disimpulkan bahwa
ujian nasional tidak dapat dijadikan tolak ukur utama untuk menentukan
kelulusan siswa. Tidak lepas dari kontroversi. Ada
pihak yang mendukung terhadap pelaksanaan UN, tapi juga tidak sedikit pihak
yang menyayangkan atas diberlakukannya UN dan meghendaki UN sebaiknya
ditiadakan. Tetapi walau demikian adanya pemerintah tetap pada keputusan untuk
melaksanakan UN sebagai salah satu standar kelulusan.
Walapun demikian adanya, kita sebagai pendidik, orang tua ataupun siswa tidak
perlu cemas terhadap hal tersebut, toh UN tetap akan dilaksanakan dan kita
akan menghadapinya. Yang harus kita lakukan sekarang adalah mempersiapkan
matang-matang untuk menghadapinya. Dengan harapan hasil yang akan kita capai
sesuai dengan apa yang kita harapkan. Ada beberapa hal yang bisa dilakukan baik
itu orang tua, sekolah, ataupun siswa itu sendiri
Bagi Siswa, usaha yang bisa dilakukan agar berhasil dalam menghadapi Ujian
Nasional (UN) adalah:
- Selalu berdo’a dan memohon dido’akan. Karena ini adalah kewajiban kita untuk
selalu memohon kepada Tuhan untuk segala keberhasilan dan kebaikan kita.
- Biasakan shalat 5 waktu berjama’ah, shalat tahajud, shalat dhuha, serta
amalan-amalan lainnya bagi muslim. Bagi yang non muslim sesuai dengan keyakinan
dan ajarannya masing-masing.
- Mohon doa restu dari orang tua.
- Hadapilah ujian dengan tenang.
- Memperbanyak latihan soal
- Mengurangi waktu bermain dan memperbanyak waktu belajar.
Bagi Orang Tua, yang bisa dilakukan oleh orang tua:
- Selalu berdo’a. Karena ini adalah kewajiban kita untuk selalu memohon kepada
Tuhan untuk segala keberhasilan dan kebaikan kita.
- Membiasakan shalat 5 waktu, shalat tahajud, shalat duha, puasa sunnah, serta
amalan-amalan lainnya bagi muslim. Bagi yang non muslim sesuai dengan keyakinan
dan ajarannya masing-masing.
- Membuat kondisi belajar di rumah yang menyenangkan.
- Kurangi beban/tugas anak, beri kesempatan belajar yang lebih banyak.
- Kurangi waktu bermain anak yang kurang bermanfaat, seperti: main Play
station, ber-Facebook-ria, keluar rumah dengan motor.
- Berikan motivasi dan semangat belajar kepada anak.
- Jangan selalu dimarahi. Perlakukan anak sebagai orang dewasa, ajak diskusi.
- Beri waktu istirahat yang cukup.
- Kendalikan dari kegiatan di luar sekolah.
Bagi Sekolah, yang bisa dilakukan oleh sekolah:
- Melaksanakan ujian try out.
- Melaksanakan Les.
- Pemadatan jam pembelajaran materi UN..
Untuk menghadapi UN tahun pelajaran
2019/2020 perlu dilakukan persiapan matang. Bagi siswa dan guru perlu bersinergi
untuk mengoptimalkan kemampuan belajar sehingga
hasil apapun yang di hadapi nanti bisa dikerjakan dengan maksimal. Soal
ujian nasional jika di cermati dari tahun ke tahun kisi kisi isinya hampir
sama. Sehingga sangatlah tepat bahan belajar untuk latihan soal yang bisa digunakan menghadapi UN adalah soal UN sebelumnya. Tentunya tetap memperhatikan
kisi kisi untuk dilakukan penyesuaian perubahan yang terjadi.
Berikut ini kami sajikan link download
kumpulan soal UN SMP yang bisa dijadikan sumber belajar menghadapi ujian nasional
tahun pelajaran 2019/2020.
- Download Soal UN P2 😊
NASKAH SOAL MATEMATIKA SMP UN TAHUN 2017/2018 PAKET 3
- Download Soal UN P3 😊
NASKAH SOAL MATEMATIKA SMP UN TAHUN 2017/2018 PAKET 4
- Download Soal UN P4 😊